TVRINews, PPU
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan upaya memperluas akses layanan publik melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pendaftaran perlindungan sosial dengan skema jemput bola.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur, Kasmawati, menjelaskan bahwa Kabupaten PPU ditunjuk sebagai salah satu daerah uji coba oleh pemerintah pusat.
Langkah ini bertujuan mendukung pemadanan dan pemutakhiran data, sekaligus mempercepat proses pendaftaran program perlindungan sosial berbasis data kependudukan yang akurat serta terintegrasi.
"Memang diharapkan untuk semua masyarakat yang terdata dalam desil maupun seluruh kepala keluarga, harapannya bisa dilakukan aktivasi IKD nanti untuk kedepannya bisa didaftarkan dalam program perlindungan sosial," ujar Kasmawati, Sabtu 10 Oktober 2026.
Melalui kegiatan jemput bola ini, sebanyak 109 warga di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) telah berhasil melakukan aktivasi IKD, sehingga kini dapat menjangkau berbagai layanan digital yang terintegrasi di dalamnya.










