TVRINews, Nusantara
Dokumentasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilakukan secara mandiri oleh konten kreator asal Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yaitu Dian Rana mendapat pengakuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebanyak 27 karya video yang merekam perkembangan IKN telah ditetapkan sebagai arsip statis sejarah nasional.
Dian mulai mendokumentasikan pembangunan kawasan IKN sejak 2021. Berawal dari rasa penasaran terhadap proyek pembangunan ibu kota baru, ia kemudian berkomitmen merekam berbagai perkembangan pembangunan serta dinamika kehidupan masyarakat.
Meski menghadapi tantangan dan keterbatasan dalam proses dokumentasi, Dian konsisten membagikan rekaman perkembangan IKN kepada publik melalui berbagai platform digital. Upaya tersebut akhirnya mendapat apresiasi dari ANRI, setelah video yang ia kirimkan dinyatakan memenuhi kriteria sebagai bagian dari arsip digital nasional.

"Melihat berita acara itu, saya hampir menangis waktu itu, karena kok saya ngerasa diakui nih di berita acara ini," ungkapnya.
Hingga saat ini, Dian telah menghasilkan lebih dari seribu dokumentasi terkait pembangunan IKN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 video yang dibuat pada periode 2021–2022 telah ditetapkan sebagai arsip statis nasional. Sementara itu, 102 video lainnya yang diproduksi pada periode 2022–2023 telah diajukan untuk menjalani proses penilaian oleh ANRI.
Menurut Dian, pengakuan dari ANRI ini menunjukkan bahwa dokumentasi yang dibuat warga bernilai penting dalam perjalanan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ia berharap semakin banyak warga yang ikut berpartisipasi, guna menjadi bagian dari catatan sejarah bangsa.
"Mungkin kedepannya lebih banyak lagi warga yang terlibat juga untuk menjadi bagian catatan sejarah. Mungkin yang memang tidak mudah tapi ternyata kita sebagai warga juga berkesempatan untuk ikut dalam sejarah bangsa ini," tuturnya.










