TVRINews, Samarinda
Polresta Samarinda mengerahkan 62 personel untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Anib Bastian mengatakan, pengawasan dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda, terutama jalur protokol dan kawasan dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
“Pengawasan langsung oleh petugas, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas juga dilakukan melalui sistem tilang elektronik,” kata Anib dikutip Selasa, 27 Oktober 2026.
“Dalam pelaksanaannya, seluruh personel yang terlibat berasal dari jajaran Polresta Samarinda dan polsek di wilayah setempat, tanpa melibatkan unsur eksternal kepolisian,” lanjutnya.
Polresta Samarinda mengedepankan pendekatan edukatif, simpatik, dan humanis selama operasi berlangsung. Teguran menjadi langkah awal bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, dengan tetap menerapkan penindakan sesuai ketentuan melalui sistem tilang elektronik.
Sejumlah pelanggaran menjadi prioritas pengawasan karena dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Pelanggaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, sepeda motor yang membawa lebih dari dua orang, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Pengawasan di jalur-jalur strategis Samarinda juga menjadi perhatian, mengingat kota ini merupakan salah satu penghubung sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, termasuk Balikpapan, Bontang, dan Kutai Timur.
Tingginya mobilitas kendaraan antardaerah membuat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Melalui Operasi Patuh 2026, masyarakat diharapkan semakin tertib dan disiplin dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya.










