TVRINews, Samarinda
Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi sumber energi yang melimpah. Namun, kekayaan tersebut dinilai belum sepenuhnya diikuti pemerataan akses energi bagi masyarakat.
Persoalan akses energi masih ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari desa yang belum mendapatkan layanan listrik hingga antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menilai Kalimantan Timur pada dasarnya tidak mengalami krisis energi. Menurutnya, persoalan yang dihadapi lebih berkaitan dengan pengelolaan dan pemerataan energi yang belum optimal.
“Potensi energi yang besar di Kaltim, belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh seluruh Masyarakat,” kata Syafruddin.
Syafruddin menyoroti masih adanya 72 desa di Kalimantan Timur yang disebut belum mendapatkan akses listrik. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan layanan energi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik.
“Ini menunjukkan bahwa potensi energi yang besar di Kaltim belum sepenuhnya diikuti pemerataan akses energi bagi Masyarakat,”lanjutnya.
Menurut Syafruddin, keterbatasan akses listrik dapat berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat desa, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
“Ini dapat menghambat kegiatan pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” tambahnya.
Selain persoalan kelistrikan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan meningkatnya permintaan terhadap BBM bersubsidi, termasuk peralihan sebagian masyarakat dari pengguna Pertamax ke Pertalite.
Syafruddin juga menyoroti penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dengan pelat nomor luar daerah. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap kuota BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Di sisi lain, potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi dinilai perlu diantisipasi melalui pengawasan yang lebih ketat. Pengawasan diperlukan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Syafruddin menilai pemerataan akses dan perbaikan tata kelola energi menjadi bagian penting dalam menangani persoalan tersebut.
Langkah tersebut tidak hanya diperlukan untuk membuka akses listrik bagi seluruh desa, tetapi juga memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Timur. Dengan pengelolaan dan distribusi yang lebih baik, potensi energi yang dimiliki Kalimantan Timur diharapkan dapat memberikan manfaat secara lebih merata bagi masyarakat.










