TVRINews, Samarinda
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan tempat tinggal. Warga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayahnya.
Upaya mewujudkan kampung bebas narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Keterlibatan warga dinilai penting untuk membantu mencegah peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan pemasangan spanduk kampung bebas narkoba merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Melalui RT dan tokoh masyarakat, diharapkan dapat membantu menyampaikan imbauan kepada warganya serta melaporkan kepada kami (Polresta Samarinda),” Kata Hendri, dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.
“Kami berharap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat lebih cepat diterima, sehingga langkah pencegahan dan penindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum,” Harapnya.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan melalui saluran resmi kepolisian. Warga juga diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri yang berisiko membahayakan keselamatan serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan kerja sama yang kuat antara kepolisian, pengurus RT, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, upaya mewujudkan kampung bebas narkoba di Kota Samarinda diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.










