TVRINews, Nusantara
Satresnarkoba Polresta Kawasan Ibu Kota Nusantara melaksanakan kegiatan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kawasan IKN.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026 malam hingga Jumat 6 November 2026 dini hari, dengan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Kawasan Nusantara Park, Mako Polresta Kawasan IKN, Polsek Sepaku, serta wilayah hukum Polresta Kawasan IKN.

Kasat Resnarkoba Polresta Kawasan IKN, AKP Iskandar Rondonuwu, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk cipta kondisi yang aman dan bebas narkoba.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Kawasan IKN dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," ungkap AKP Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 7 November 2026.
Ia menambahkan bahwa Polresta Kawasan IKN terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.










