TVRINews, Samarinda
Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPR RI. Penambahan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta evaluasi tata kelola SPBU dinilai perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan antrean yang terus dikeluhkan masyarakat.
Antrean kendaraan yang mengular di SPBU tidak hanya menyita waktu produktif masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat kelancaran aktivitas ekonomi dan distribusi logistik di daerah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa salah satu persoalan yang dihadapi daerah adalah keterbatasan pasokan BBM. Menurutnya, alokasi yang diterima Kalimantan Timur kerap dinilai belum memenuhi kebutuhan di lapangan.
“Kondisi tersebut ini mendapat perhatian serius, mengingat ketersediaan BBM berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, kegiatan usaha, serta kelancaran pembangunan daerah,” kata Seno saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Oktober 2026.
Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan lain yang turut memengaruhi pelayanan BBM, yakni keterbatasan jumlah SPBU akibat tingginya kebutuhan investasi untuk membangun fasilitas tersebut.
Komisi XII DPR RI mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk duduk bersama mengevaluasi pengelolaan SPBU, termasuk penataan pelayanan penjualan BBM bersubsidi dan nonsubsidi. Langkah ini diharapkan dapat membuat distribusi BBM lebih tertata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak terkait dinilai penting untuk mengevaluasi alokasi pasokan sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Timur.
Melalui penambahan pasokan yang sesuai kebutuhan dan penataan pelayanan SPBU, masyarakat diharapkan dapat memperoleh BBM dengan lebih mudah sehingga antrean panjang dapat dikurangi dan aktivitas ekonomi daerah tetap berjalan lancar.










