TVRINews, Samarinda
Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda masih mengalami kekurangan personel untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah kota. Saat ini, jumlah personel yang tersedia sekitar 249 orang. Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan ideal, masih diperlukan tambahan sekitar 60 personel.
Keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu kendala dalam penanganan kejadian kebakaran. Dengan cakupan wilayah Kota Samarinda yang cukup luas, jumlah personel yang tersedia saat ini dinilai belum ideal untuk mendukung operasional secara maksimal.
Dalam sistem operasionalnya, Damkar Samarinda menerapkan pola tiga regu dengan tiga shift. Masing-masing regu bertugas selama 24 jam.
Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra AH, menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah personel masih menjadi hambatan utama dalam mengoptimalkan pelayanan darurat.
“Terkait dengan personel maupun armada, kami rasa masih kekurangan jumlah personel,” Kata Hendra, Senin, 14 September 2026.
Idealnya, setiap regu diperkuat sekitar 10 personel. Namun, kondisi saat ini menunjukkan setiap regu hanya memiliki sekitar lima hingga enam anggota. Dengan demikian, setiap regu masih mengalami kekurangan sekitar empat hingga lima personel dari jumlah ideal.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi efektivitas dan kecepatan petugas dalam menangani kejadian kebakaran, terutama ketika lokasi kejadian berada cukup jauh dari pos pemadam.
Kekurangan personel terjadi karena sejumlah anggota telah memasuki masa pensiun, sementara sebagian lainnya meninggal dunia. Kondisi ini membuat kebutuhan penambahan personel menjadi semakin penting untuk menjaga kekuatan operasional di setiap regu.
Penambahan sekitar 60 personel diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ideal Damkar Samarinda. Dengan kekuatan personel yang lebih memadai di setiap regu, penanganan kejadian kebakaran di berbagai wilayah Kota Samarinda diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal.
Selain memperkuat jumlah personel, penambahan tersebut juga diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu di wilayah Kota Samarinda.










