TVRINews, Samarinda
Lahan eks tambang yang masih berstatus sebagai aset atau milik negara dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Pemerintah Kota Samarinda mendorong adanya identifikasi terhadap lahan-lahan tersebut agar dapat dikembangkan menjadi kawasan produktif.
Pemanfaatan lahan eks tambang menjadi salah satu alternatif untuk mengoptimalkan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pengembangannya dapat diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, antara lain melalui sektor peternakan, hortikultura, hingga perkebunan.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Dialog Kebijakan Nasional yang membahas peluang pemanfaatan lahan eks tambang, khususnya lahan yang masih berstatus sebagai aset atau milik negara.
Fungsional Perencana Ahli Muda Baperida Kota Samarinda, Armadani, mengatakan Pemerintah Kota Samarinda akan mendorong proses identifikasi lahan negara yang berada di kawasan eks tambang.
”Hasil identifikasi tersebut nantinya dapat dikomunikasikan dengan pemerintah pusat untuk menentukan mekanisme dan tahapan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Kata Armadani saat di konfirmasi, pada Senin, 14 September 2026.
Selain persoalan pemanfaatan lahan, transformasi ekonomi masyarakat di kawasan pertambangan juga dinilai membutuhkan pendampingan secara berkelanjutan.
Armadani menilai berbagai bentuk pendampingan yang selama ini telah dilakukan oleh sejumlah pihak perlu terus dilanjutkan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara mandiri.
Pemerintah Kota Samarinda berharap keterlibatan berbagai pihak dalam proses pendampingan dan pengembangan ekonomi masyarakat dapat terus ditingkatkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung transformasi ekonomi di wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan eks tambang menjadi sumber kegiatan ekonomi baru bagi masyarakat.










