TVRINews, Samarinda
Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan melalui pembentukan Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak (Satgas PRA). Satgas ini dibentuk sebagai upaya menciptakan lingkungan pondok pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Pembentukan Satgas PRA merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kehadiran satgas ini difokuskan untuk mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan, perundungan, hingga pelecehan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Di Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama membentuk Satgas PRA secara berjenjang, mulai dari tingkat pondok pesantren, kecamatan, hingga kabupaten dan kota. Skema tersebut diterapkan untuk mempermudah pengawasan, penanganan laporan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan perlindungan kepada para santri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, mengatakan pembentukan Satgas PRA juga menjadi langkah strategis dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.
“Banyaknya kasus belakangan ini, baik itu kekerasan, perundungan, ataupun pelecehan di lingkungan pesantren, agar ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua,” kata Abdul Khaliq, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.
“Saya mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan tidak bersikap acuh terhadap berbagai kondisi yang terjadi di lingkungan pesantren, sehingga potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur, KH Muhammad Rasyid, menilai efektivitas Satgas PRA akan menjadi kunci keberhasilan program perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Menurutnya, satgas perlu menggelar pertemuan dan koordinasi secara berkala dengan berbagai pemangku kepentingan agar langkah pencegahan maupun penanganan kasus dapat berjalan secara optimal.
“Melalui keterlibatan pemerintah, pengelola pondok pesantren, tokoh agama, serta masyarakat, Satgas Pesantren Ramah Anak diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan bagi para santri,” ujar Muhammad Rasyid.
Selain itu, keberadaan satgas diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan sehingga lingkungan pesantren menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi setiap anak.









