TVRINews, Nusantara
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kawasan Bukit Tengkorak, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dalam peninjauan tersebut, Raja Juli didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono. Pemerintah memastikan penanganan karhutla di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
Sejumlah metode dikerahkan untuk mengendalikan api, mulai dari pemadaman melalui udara menggunakan water bombing, operasi modifikasi cuaca, hingga pemadaman langsung oleh tim di darat.
Raja Juli Antoni mengatakan pengerahan seluruh unsur tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebakaran tidak meluas hingga kawasan inti IKN.

“Seperti yang diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kami semua TNI, Polri, BNPB, Kemenhut, OIKN, pemerintah daerah, dan masyarakat bahu-membahu agar jangan sampai api sampai ke zona inti OIKN,” ujar Raja Juli Antoni saat peninjauan.
Selain memperkuat operasi pemadaman, pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran tambahan bagi wilayah yang terdampak karhutla di Kalimantan Timur.
Raja Juli menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan Bantuan Presiden atau Banpres untuk memperkuat penanganan di sejumlah daerah.
“Presiden minggu lalu telah menurunkan bantuan presiden untuk gubernur di provinsi sebesar Rp20 miliar untuk karhutla ini. Kemudian di Berau Rp15 miliar dan Kutai Kartanegara Rp10 miliar.”
Tambahan anggaran tersebut, lanjut Raja Juli, digunakan untuk memperkuat upaya penanganan yang telah dilakukan BNPB, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Di sisi lain, pemerintah memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya pemadaman. Aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian. Individu maupun korporasi yang terbukti lalai atau bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah menegaskan langkah pemadaman dan penegakan hukum dilakukan secara bersamaan untuk mencegah karhutla meluas serta melindungi kawasan strategis Ibu Kota Nusantara.










