TVRINews, Samarinda
Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi terhadap penanganan darurat kekeringan setelah menetapkan status tanggap darurat sejak 25 Agustus 2026. Salah satu fokus evaluasi adalah kondisi produksi dan distribusi air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan kondisi di sejumlah titik produksi air mulai membaik.

“Terdapat lima titik yang mengalami keterbatasan produksi sehingga tidak dapat beroperasi selama 24 jam. Kini, kondisi tersebut hanya tersisa di satu titik, yakni wilayah Bantuas,” kata Suwarso, Rabu, 2 September 2026.
Sementara itu, distribusi air bersih di sejumlah wilayah, seperti Selili, Kalhol, dan Palaran, telah kembali berjalan normal. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator adanya perbaikan dalam penanganan dampak kekeringan di Kota Samarinda.
Di wilayah Bantuas, petugas masih melakukan penyaluran air kepada masyarakat meskipun kualitas air tercatat berada di atas 250 PPM. Pemkot Samarinda memperbolehkan air tersebut digunakan untuk kebutuhan mandi, mencuci, dan kakus (MCK).
Namun, masyarakat dilarang menggunakan air tersebut untuk minum maupun memasak, mengingat kualitasnya belum memenuhi standar untuk konsumsi. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas dalam pemanfaatan air yang disalurkan.
Selain mengevaluasi ketersediaan dan distribusi air bersih, Pemkot Samarinda juga melakukan evaluasi terhadap strategi penanganan dan pemadaman kebakaran lahan. Evaluasi turut mencakup kebutuhan pembiayaan selama masa tanggap darurat kekeringan agar penanganan di lapangan dapat terus berjalan secara optimal.









